Cara Membayar Pajak Online Provinsi Jawa Timur
Untuk mengetahui nilai pajak atau juga pembayran online pajak kendaraan bermotor wilayah Jawa Timur menggunakan aplikasi samsat online adalah sebagai berikut ;
pertama buka aplikasi samsat online. jika belum punya silakan download dengan klik link berikut ini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ydf.samonline
Kemudian pilih menu Cek pajak/Esamsat
Pilih Provinsi Jawa Timur
Pilih Cek Pajak Untuk mengetahui nilai pajak saja
Pilih Kode Bayar untuk melakukan pembayaran online
Isi form yang tersedia. mulai Wilayah SaMSAT, nopol kendaraan kemudian kode keamanan. kode keamanan diisi huruf atau angka yang muncul di atasnya.
Setelah diisi semua silakan klik tombol Cek Data Kendaraan.
Ingat saat klik atau menekan tombol cari, cukup sekali saja kemudian tunggu hingga data kendaraan anda muncul.
Jika data sesuai maka akan dilanjutkan dengan mengisi form selanjutnya yaitu NIK KTp dan nomor rangka kendaraan.
Isilah sesuai data kendaraan anda
Kemudian pilih Bank Pembayran bisa Bank Jatim atau Bank BTN.
Kemudian klik proses.
JIka sudah mendapat kode bayar silakan bayarkan di atm/ teller bank di atas. Bisa juga melalui Tokopdia atau Indomrt atau atm dan mbanking bank.
JIka sudah dibayarkan maka akan mendapat sms yang berupa id pengesahan dan link download file E-TBPKP yang bisa anda print sendiri. Itu sebagai bukti pembayaran yang sah.
Proses pengiriman sms otomatis dari server dalam 1 x 24 jam, jika lebih dari 1 x 24 jam maka silakan lakukan pengesahan ke samsat.
Dalam beberapa kasus kadang ada yang tidak mendapatkan sms atau ada yang mendapat sms namun tidak ada link download E-TBPKPnya. Jika mengalami demikian maka silakan lakukan pengesahan langsung ke samsat Jatim.
Jika dirasa diperlukan untuk mendapatkan kertas TBPKP atau lembar pajak tahunan asli dari Samsat, maka silakan anda melakukan pengesahan ke samsat dengan menyertakan STNK, KTP dan bukti bayarnya.
Harap diperhatikan, Pembayaran online hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan saja