Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Daftar Wilayah Yg Mengadakan Pemutihan Denda Pajak di Awal 2022

 Beberapa daerah ini masih menawarkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini perlu dimanfaatkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak, karena tak perlu membayar denda keterlambatan. Pemutihan pajak merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan dalam membayar kendaraan. Jadi masyarakat cukup membayar pokok pajak sesuai besaran yang telah ditentukan Periode pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor memiliki jadwal yang berbeda di masing-masing wilayah. Memasuki Januari 2022 ini, hanya menyisakan beberapa daerah yang masih menawarkan program pemutihan denda pajak kendaraan. Daerah mana saja? 1. ACEH Pertama adalah Aceh. Pemerintah Aceh menawarkan program pemutihan denda penunggak pajak kendaraan bermotor bertahun-tahun hingga Maret 2022. Aturan pemutihan pajak itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2021. Pergub itu memuat tentang 'Pembebasan Dan/Atau Keringanan Pajak Kendaraan

Cara Cek Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Timur

 Untuk Provinsi Jawa Timur, pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi samsat online ini. Pertama pilih Provinsi Jawa Timur. Kedua pilih menu Cek pajak Kendaraan. Ketiga isi nomor polisi/plat kendaraan anda. Pastikan penulisan dengan huruf besar/kapital, dan dipisahkan dengan spasi. Contoh  N 1234 BU Setelah itu isi kode keamanan sesuai dengan angka atau huruf yang ditampilkan di atasnya. kemudian klik proses hingga data muncul. NILAI PAJAK YANG DITAMPILKAN MERUPAKAN NILAI PAJAK SETAHUN, YAITU TAHUN TERAKHIR SAJA. Jadi misalkan sudah menunggak selama 3 tahun, maka nilai pajak tersebut dikalikan 3. Jika data pajak kendaraan tidak ditemukan maka kemungkinan besar kendaraan tersebut sudah di blokir. Silakan kunjungi samsat terkait untuk informasi lengkapnya.